SOPPENG - Samsat Kabupaten Soppeng telah menyiapkan di lima lokasi tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi warga Soppeng dan sekitarnya.
Selain di Samsat Soppeng di Jalan Kayangan, Botto, Lalabata, Kabupaten Soppeng, warga juga bisa memanfaatkan layanan samsat keliling dan gerai.
Adapun yang telah disiapkan tempat pembayaran pajak kendaraan di Soppeng dibuka oleh Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Soppeng bersama, Ditlantas Polda Sulsel, dan Jasa Raharja Soppeng.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Soppeng, Andi Fadil Wana, menjelaskan, tempat pembayaran pajak tersebut menerima pembayaran atau pengesahan pajak tahunan untuk kendaraan luar Soppeng.
Sebab samsat di Sulsel telah menerapkan sistem online atau samsat link.
“Untuk penggantian plat atau pajak lima tahunan, kami meminta wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak di samsat asal kendaraan, ” ungkapnya.
Inilah tempat pembayaran pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yakniSamsat Soppeng, Senin-Jumat pukul 08.00-14.00, Gerai Pasar Takkalala Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 , Samsat Keliling Cabbeng, Senin-Jumat pukul 08.00-12.00, Samsat Keliling Batu-batu, Selasa-Kamis pukul 08.00-12.00 dan terkahir Samsat Keliling Tetewatu, Rabu pukul 08.00-12.00."(Ishak Idrus).